PROGRAM UDARA BERSIH INDONESIA yang dikembangkan Yayasan FIELD Indonesia adalah sebagai bentuk peran aktif mendukung program-program pemerintah dalam rangka mengurangi risiko perubahan iklim, pembakaran lahan pertanian, dan menciptakan udara bersih di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Penerima manfaat langsung Program Udara Bersih Indonesia (Program UBI) ini adalah masyarakat petani melalui pelatihan-pelatihan praktik pertanian yang dapat mewujudkan udara bersih.
Teknik-teknik pertanian udara bersih dikembangkan petani dengan mendayagunakan biomassa yang tersedia di lahan untuk meningkatkan kelembapan dan kesuburan tanah. Teknik pertanian udara bersih menawarkan berbagai keuntungan kepada petani karena mudah, murah, hemat tenaga kerja, dan hasilnya lebih unggul dan berkualitas, sekaligus menjamin kesuburan tanah dalam jangka panjang.
Di tingkat petani, pertanian udara bersih diterapkan dengan penerapan teknologi mulsa-tanpa olah tanah, menanam tanaman di atas bedengan kayu (hugelkultur), pengomposan biomassa dengan memanfaatkan ayam peliharaan, dan teknologi-teknologi lain yang mudah dan murah untuk dipraktikkan petani. Selain kegiatan bersifat teknis budidaya, Program UBI juga mendukung masyarakat petani melakukan penguatan organisasi petani dan koperasi dalam rangka mewujudkan mata pencaharian dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Program UBI menggunakan pendekatan Sekolah Lapangan Petani, kampanye dan advokasi petani, studi petani, dan pengorganisasian masyarakat. Untuk mendukung semua itu, program juga melakukan survei-survei, penelitian-penelitian, dan ujicoba-ujicoba yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten di bidangnya, yaitu EarthCare Foundation di Hongkong, Influence At Work (IAW) di Inggris, dan Universitas IPB di Bogor.
Program UBI dilaksanakan sejak Januari 2021 hingga Februari 2024 yang akan datang. Saat ini Program UBI dikembangkan di 8 provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, yang wilayahnya mencapai 24 kabupaten, dan 304 desa sebagai lokasi program.
Pada tahun pertama pelaksanaan program dilakukan beberapa kegiatan, yaitu survei, penelitian sosial, ujicoba teknik budidaya pertanian udara bersih, penyusunan kurikulum dan bahan-bahan belajar, dan pelatihan petani untuk menjadi Kader Udara Bersih Indonesia. Pada tahun kedua dan seterusnya dilaksanakan pelatihan-pelatihan petani menjadi fasilitator Sekolah Lapangan Pertanian Udara Bersih di desanya, kampanye dan advokasi petani, dan penerapan pertanian udara bersih dalam skala yang lebih luas.
Hingga saat ini di masing-masing provinsi sudah terlatih sebanyak 18 orang Kader Udara Bersih Indonesia I (Kader UBI I), atau total sejumlah 144 Kader UBI I di 8 provinsi. Para kader ini setelah melakukan praktik pertanian udara bersih di lahannya, mereka selanjutnya melatih petani-petani lain di wilayah provinsinya untuk menjadi petani Kader UBI yang akan memandu kegiatan Sekolah Lapangan untuk petani-petani di desanya. Hingga saat ini di masing-masing provinsi sudah terlatih rata-rata 90 Kader UBI II, atau total sebanyak 720 petani Kader UBI II dari 8 provinsi. Mereka semua menjadi kader garda depan gerakan Udara Bersih Indonesia melalui kegiatan Sekolah Lapangan Pertanian Udara Bersih dan penerapan teknik-teknik pertanian udara bersih oleh petani di lahannya sendiri. Selain petani, pelatihan juga dilakukan bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari 8 kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. Pelatihan ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 40 PPL mengikuti pelatihan pertanian udara bersih yang diselenggarakan pada 8-15 Maret 2023, di UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian. PPL terlatih selanjutnya bertugas melatih petani tentang teknik-teknik pertanian udara bersih melalui Sekolah Lapangan di wilayah kerja masing-masing.