Advokasi Kebijakan

Advokasi Kebijakan

Sebagai salah satu dari tiga pilar strategi lembaga dalam penataan manajemen, bidang ini bekerja untuk memperkuat organisasi-organisasi rakyat dalam upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan melalui proses advokasi. Untuk itu, kesiapan staf dalam melakukan pendampingan merupakan suatu langkah awal, di mana visi, misi, dan prinsip-prinsip pemberdayaan rakyat diwujudkan dalam penguasaan dan penerapan metode dan pendekatan partisipatif serta demokratis.

Desain advokasi meliputi penguatan pengorganisasian masyarakat, pendataan dan analisis data, identifikasi masalah dan pemecahannya, aksi advokasi kebijakan publik, dan dialog-dialog publik dengan pengambil keputusan.