Sistem Pangan Lokal

Pengembangan Revolusi Hijau dan Sistem Pangan Lokal di Indonesia

Pengembangan Revolusi Hijau pada tiga dekade terakhir ini di Indonesia telah menyumbangkan banyak perubahan terhadap kesejahteraan masyarakat pedesaan. Perubahan ini menyangkut berbagai aspek tidak hanya sistem pertanian tetapi juga ekonomi, sosial, budaya dan penyusunan kebijakan. Selama masa ini, kita telah kehilangan budaya pertanian secara tradisional menjadi pertanian modern yang banyak menggunakan mesin-mesin pertanian dan penggunaan sarana produksi kimia dalam bentuk paket-paket pertanian.

Penerapan paket-paket pertanian telah menciptakan ketergantungan petani kepada pihak lain khususnya perusahaan multi nasional agro-kimia. Akhir-akhir ini dalam kaitannya dengan pasar bebas dan sistem globalisasi, WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) sedang mempromosikan munculnya Revolusi Hijau Kedua.

Untuk menghindari kondisi terburuk bagi petani, FIELD Indonesia berinisiatif untuk bekerja bersama petani PHT dalam Program Pengembangan Sistem Pangan Lokal dan Keragaman Hayati Pertanian Berkelanjutan Pada Masyarakat Pedesaan. Melalui program ini, FIELD Indonesia akan memfasilitasi masyarakat pedesaan untuk mengembangkan sistem pangan yang berkelanjutan dan mendukung pengembalian keragaman hayati pertanian di pedesaan.

Program ini merupakan program pilot, sehingga pelaksanaannya difokuskan pada lokasi yang terbatas. Program direncanakan dilakukan di 2 kabupaten yang terdapat kelompok petani PHT yang kuat yang masih menerapkan prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan yaitu di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung dan Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Di setiap kabupaten akan ada 2 kelompok riset aksi dari desa yang berbeda. Masing-masing kelompok riset akan terdiri dari 30 orang dan dipandu oleh 3 orang pemandu.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan konsep Sistem Pangan Lokal Masyarakat yang dikembangkan dari pengalaman masyarakat sendiri; mengidentifikasi potensi lokal masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pedesaan; meningkatkan fungsi dan peran masyarakat dalam rangka mengorganisir aksi bersama melalui kegiatan riset aksi; dan melaksanakan inisiatif dan mengidentifikasi perubahan kebijakan Pemerintah Lokal yang mendukung sistem pangan lokal.

Program dilaksanakan dalam waktu 2 tahun. Periode ini dibagi menjadi 3 tahap dengan adanya penetapan fokus yang berbeda di setiap tahapan. Pada Fase Pertama, difokuskan pada Pengorganisasian Kelompok Melalui Kegiatan Riset Aksi Oleh Kelompok Masyarakat; Fase Kedua, difokuskan pada kegiatan Paska Riset Aksi, dan Fase Ketiga, difokuskan untuk Upaya untuk lahirnya kebijakan lokal terkait sistem pangan lokal.

Dari program ini sekitar 120 petani dari 2 kabupaten terlibat dalam pengembangan Sistem Pangan Lokal melalui kegiatan riset aksi; 12 petani pemandu PHT dilatih sebagai pemandu riset aksi; 10 petani PHT bekerja sebagai Tim Pendukung Lokal yang mampu mengorganisir pelaksanaan program di tingkat kabupaten; Munculnya kesadaran masyarakat untuk mengorganisir diri dalam melakukan aksi bersama di antara mereka; Melakukan aksi advokasi untuk mempromosikan dan mensosialisasikan terwujudnya Sistem Pangan Lokal di daerah pedesaan; dan Mewujudkan inisiatif untuk adanya perubahan kebijakan lokal terkait dengan Sistem Pangan Lokal.