Program Rural EPICS

Program Rural EPICS (Rural Educational Program for Improving Civil Society)

Program Rural EPICS (Rural Educational Program for Improving Civil Society) dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat untuk terlibat dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih. Selain itu juga untuk mewujudkan peran dan partisipasi kelompok masyarakat dalam proses perencanaan program pembangunan di tingkat kabupaten melalui pendekatan riset aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sendiri dan dialog dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD.

Program Rural EPICS telah dilaksanakan mulai bulan Juli 2002 sampai dengan Oktober 2003 di dua kabupaten yaitu Kabupaten Temanggung Propinsi Jawa tengah dan Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur. Seleksi kabupaten ini didasarkan pada pengalaman kerjasama antara organisasi mitra lokal dengan Pemerintah Daerahnya. Di setiap kabupaten, dipilih tiga kecamatan dan dimasing-masing kecamatan dipilih 2 desa.

Inisiatif masyarakat adalah gagasan dari masyarakat untuk berbagai hal yang dianggap penting bagi kehidupannya. Karena menyangkut masyarakat, maka kepentingan tersebut adalah bersifat kolektif, bukan semata pribadi. Lingkupnya bisa sangat luas, mengenai pekerjaan, sarana-prasarana umum, informasi, rasa aman dan lain sebagainya. Semua itu merupakan kebutuhan masyarakat. Untuk mewujudkan kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka muncul “kesepakatan” untuk mendirikan negara. Dari sana dibuat aturan main berupa hukum dan undang-undang. Lalu dibentuk pemerintahan yang bertugas merealisasikan keinginan-keinginan masyarakat. Hanya saja, ketika “pelaksana keinginan” itu diberi kewenangan dan kekuasaan, seringkali kepentingan masyarakat menjadi sulit untuk direalisasikan. Terjadi personifikasi kepentingan, sehingga jarak realitas masalah antara masyarakat dengan wakil-wakilnya menjadi sangat jauh. Situasi semacam inilah yang membuat permasalahan masyarakat sering tidak terselesaikan, bahkan cendrung terus bertambah.

Kegiatan Program Rural EPICS antara lain: Pelatihan untukCommunity Organizer (Cos);Identifikasi dan Analisa Isu di tingkat masyarakat desa oleh CO dan pembentukan Kelompok Sektor Masyarakat; Pelatihan Proses Kepemanduan Riset Aksi untuk CO dan Pelatihan Riset Aksi untuk Kelompok Sektor Oleh CO; Riset Aksi oleh Kelompok Sektor; Dialog antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD: Saatnya untuk Mendengar Suara Masyarakat; dan Seminar Nasional.

Hasil dari program sebanyak 36 anggota masyarakat dari 2 kabupaten telah dilatih sebagaiCommunity Organizers (CO);900 masyarakar desa dari 2 kabupaten telah melaksanakan kegiatan riset aksi sehingga melalui kegiatan ini mereka telah memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi masyarakat; Anggota masyarakat pedesaan membentuk kelompok riset aksi untuk mendukung kebutuhan yang diperlukan masyarakat sekaligus melaksanakan tindak lanjutnya; Beberapa lembaga lain dan organisasi local terlibat dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan riset aksi dan dialog dengan masyarakat desa; Wakil pemerintah daerah dan DPRD melakukan diskusi dengan anggota masyarakat desa yang melakukan kegiatan riset aksi tentang permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekaligus menentukan alternatif penyelesaian terhadap masalah tersebut. Dalam dialog ini, wakil anggota masyarakat dapat berkomunikasi secara langsung dengan Pemerintahnya dan wakil penentu kebijakan di DPRD; Kerangka pelaksaaan program dapat dilaksanakan sebagaimana dalam perencanaan sekaligus dievaluasi secara langsung oleh masyarakat sendiri, sehingga keahlian, kemampuan dan pengalaman masyarakat serta jaringan masyarakat dapat terbentuk melalui pelaksanaan program ini di berbagai wilayah program; Anggota riset aksi dari beberapa kelompok marjinal di pedesaan aktif dalam mengeluarkan pendapatnya selama dalam pelaksanaan program.

Didalam pelaksanaan program Rural EPICS, FIELD Indonesia bekerjasama dengan Ikatan Petani PHT Indonesia (IPPHTI) kabupaten setempat dan . mendapatkan dukungan dari Kemitraan untuk Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.